Berikut Bacaan Niatnya dalam Bahasa Arab :???????? com secara lebih detail.
Jika puasanya batal, maka harus menggantinya puasa qadha di hari lain di luar bulan Ramadan maupun membayar denda yang sesuai dengan aturannya.
Syekh Ibnu Hajad Al Haitami berpendapat, makruh hukumnya seseorang dalam kondisi junub untuk membasuh kemaluan dan berwudu sebelum makan dan minum.