300.
Membuka dan memberikan akses bagi warga berusia mulai 6 hingga 21 tahun agar bisa mendapatkan layanan pendidikan yang memadai sampai Pendidikan Menengah.
Namun, pandemi Covid-19 membuat pemerintah memutuskan untuk mencairkan KJP Plus per bulan.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susie Nurhati, menuturkan setelah proses pendataan dan verifikasi rampung, tahapan berikutnya adalah pencairan dana program itu.
Padahal sebelumnya, dari Januari hingga April 2021, pencairan KJP Plus dilakukan setiap tanggal 5.
yanusa.