Berikut ini adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap 2 yang perlu diketahui: Seleksi kompetensi teknis Baca Juga:• Ketentuan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis• 000 kb.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril, hasil seleksi akan diumumkan pada 16 Desember 2021.
Pengolahan nilai Seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019 sepenuhnya merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional PANSELNAS ;• Kategori 2: -• Mapel Agama Budha, Agama Hindu, Agama Islam, dan Agama Katolik Nilai ambang batas kategori 1: 325 Nilai ambang batas kategori 2: - Nilai ambang batas kategori 3: 275 Demikianlah pembahasan kali ini yakni mengenai rincian Passing Grade PPPK Guru untuk tahap 2, berikut nilai ambang batas di semua kategori MAPEL mata pelajaran jenjang SD, SMP,SMA semoga bermanfaat dan sukses serta lancar.